Lubukpakam, (Antaranews Sumut) - Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menerima tiga penghargaan nasional dari pemerintah pusat karena dinilai memiliki komitmen yang tinggi melayani masyarakat terutama mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak.
     
"Penghargaan tersebut yakni Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori Madya, Penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik Tahun 2018," kata Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Deliserdang, Rabiatul Adawiyah Lubis yang dihubungi dari Medan, Selasa.
     
Ketiga penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pada Penganugerahan KLA Tahun 2018 dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional, di Surabaya, Senin malam.
     
Diterimanya penghargaan KLA Madya tersebut berdasarkan penilaian tim verivikasi pusat atas tingginya komitmen kepala daerah bersama jajarannya untuk mendorong percepatan daerah menuju kabupaten layak anak bagi pemenuhan hak-hak anak di Deliserdang.
     
"Penghargan KLA Tahun 2018 ini adalah Penghargaan yang ke enam kalinya untuk Deliserdang. Sebelumnya KLA diraih Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, dan Tahun 2017," katanya.
     
Sementara Kadis Kominfo Deliserdang Haris Binar Ginting mengatakan Wakil Bupati Zainuddin Mars menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Deliserdang dapat menerima ketiga penghargaan tersebut.
     
Dengan diterimanya tiga penghargaan itu, maka diharapkan anak-anak di Deliserdang dapat benar-benar mendapatkan haknya, selain itu juga terlindungi dari segala tindak kekerasan dalam bentuk apapun.
     
Baik itu terlindungi di sekolah dan di tempat-tempat umum, sehingga anak-anak Deliserdang bisa menjadi anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat), sesuai dengan Thema yang diusung pada Hari Anak Tahun 2018 ini.***4***
        

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018