Samosir, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 34 disabilitas (penyandang cacat jasmani) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2018.
     
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Senin, menyerahkan  bantuan tahap pertama dan kedua sebesar Rp 1 juta secara simbolis kepada Yosep Sihaloho, Goklas Sinabutar dan Jogi M Sihaloho.
     
Bupati mengatakan, bantuan itu merupakan wujud kepedulian Pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu, dalam kondisi ini kaum disabilitas. 
     
"Mudah-mudahaan bermanfaat untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan bagi penerima bantuan," katanya.
     
Bupati menginformasikan, Pemkab juga sudah mengalokasikan jenis bantuan yang sama dalam APBD tahun anggaran 2018 dan segera disalurkan kepada penerima.
     
Bupati mengajak masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan mendoakan kekuatan dan keteguhan supaya bisa berjalan lancar.
     
Plt Kepala Dinas Sosial, Lostan Simbolon menjelaskan, bantuan uang Rp 2 juta per tahun diberikan secara bertahap melalui rekening BRI.
     
Bantuan  tersebut merupakan Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat yang diintegrasikan dengan Program Keluarga Harapan. ***4*** 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018