Padangsidimpuan (Antaranews Sumut ) - Armen Parlindungan Harahap, ST dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padangsidimpuan dan sebagai Plt Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padangsidimpuan akibat terlibat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara pada Selasa (10/4/2018) lalu.

Informasi yang diterima Antaranews Sumut Armen Parlindungan Harahap dicopot dari jabatannya akibat terlibat kasus OTT Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, dalam surat resmi Pemkot Padangsidimpuan Armen Parlindungan Harahap dicopot supaya dapat fokus menjalani proses hukum akibat perbuatanya, kata Pj Walikota Padangsidimpuan Dr Sarmadan Hasibuan usai pelantikan, Jum'at.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya tim saber mengamankan barang bukti uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, dua unit Hp dan satu lembar kwintasi penyerahan uang.

Kemudian Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap saksi pemberi uang atas nama Berlian Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli, yang melibatkan Armen Parlindungan Harahap (APH).

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018