Medan, (Antaranews Sumut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menargetkan peningkatan 50 persen peraihan kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

Usai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Medan, Selasa, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut Japorman Saragih mengatakan, saat ini PDIP memiliki 16 kursi di DPRD Sumut.

Dalam Pemilu 2019, pihaknya menargetkan peraihan hingga 24 kursi atau meningkat 50 persen dari jumlah yang dimiliki saat ini.

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan peningkatan jumlah peraihan kursi di DPRD Sumut tersebut.

Sekretaris PDIP Sumut Soetarto mengatakan, target itu ditetapkan agar parpol berlambang banteng tersebut mampu memiliki minimal 20 persen kursi sebagai syarat utama untuk mengajukan calon dalam pilkada.

Dalam menyusun daftar caleg tersebut, pihaknya menyusun nama-nama dari struktur kepengurusan partai, relawan, dan tokoh masyarakat.

Demikian juga tokoh agama dan mantan kepala daerah seperti mantan Wali Kota Tanjungbalai Thamrin Munthe yang dicalonkan di Dapil Sumut 5 yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai.

Dalam menyusun caleg tersebut, PDIP selalu mempertimbangkan faktor idiologi, ketokohan, serta kapasitas dan integritas calon yang akan diusung

Untuk Pemilu 2019, PDIP tidak mencalonkan kembali kader yang menghadapi masalah dengan hukum, termasuk yang masih duduk di DPRD Sumut.

"Yang bermasalah dengan hukum, menyadari sendiri, tidak mencalonkan," kata Soetarto yang juga Plt Ketua PDIP Kabupaten Deliserdang itu.

Dalam Pemilu 2019 tersebut, PDIP Sumut juga mencalonkan sejumlah kader yang menjadi anggota DPRD di kabupaten/kota.

Diantaranya, Henry Jhon Hutagalung (Ketua DPRD Kota Medan), Jumari (DPRD Kabupaten Langkat), dan Delfin Barus (DPRD Kabupaten Serdang Bedagai).
 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018