Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Hingga pukul 13.30 WIB hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif, belum satupun partai politik (parpol) di Labuhanbatu Utara yang mendaftarkan calegnya ke KPU setempat.

Hal itu dikatakan Kasubbag Teknis KPU Labura Ali Badrun Sirait AmaPd kepada Antara, Selasa. "Sampai sekarang belum ada satupun yang mendaftar," katanya saat disambangi di sekretariat lembaga itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap menanti parpol mendaftarkan calegnya hingga batas waktu pukul 00.00 WIB. "Kita akan layani sesuai dengan batas waktu tahapan yang telah ditentukan," tambahnya.

Ditanya bagaimana jika ada parpol yang datang setelah batas waktu berakhir, ditegaskannya pihaknya tetap berpatokan pada aturan. "Tapi kalau sebelum batas waktu berakhir mereka sudah mendaftar, maka itu tidak masalah. Karena mereka sudah masuk dalam nomor antrian," jelasnya.

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labura Tahan Munthe yang dihubungi melalui telepon menyebutkan, pihaknya sudah bersiap mendaftarkan calegnya ke KPU. "Bentar lagi bang. Kami sedang bersiap-siap mau ke sana," ujar anggota DPRD Labura itu.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPC Partai Hanura Labura Syaiful Bahri ST. "Kami sedang menyiapkan berkas. Sebelum malam Insya Allah kami sudah menyampaikan daftar caleg ke KPU," katanya melalui telepon.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018