Tapteng (Antaranews Sumut)- DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi E mendukung program dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah pimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul membangun Masjid Raya Barus dan Masjid Al-Muslimin Pandan. Dukungan dari Komisi E itu disampikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Reki J Nelson Barus dan anggota Komisi E dalam rapat dengar pendapat antara Bupati Tapteng dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara kemarin di Medan.

Demikian disampaikan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan Jumat di Pandan. Menurut Bupati, program pembangunan kedua Masjid itu memiliki sejarah bagi masyarakat Tapteng dan umumnya bagi Negera Indonesia. Seperti Masjid Raja Barus, dimana Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sudah mengunjungi Masjid itu dan Presiden telah menetapkan Barus sebagai pusat peradaban masuknya Islam Pertama di Indonesia. Dengan demikian Barus tidak lagi hanya milik daerah namun sudah milik Nasional, kata Bupati.

Atas dasar itulah DPRD Sumut melalui Komisi E akan memperjuangkan usulan anggaran dari Bupati Tapanuli Tengah untuk diperjuangkan di P-APBD 2018 dan R-APBD Provsu tahun 2019. Dan Komisi E akan menjembatai perjalanan proses administrasi proposal yang diajukan Pemkab Tapteng kepada Biro Bina Sosial dan Biro Keuangan Provsu.

Adapun besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Masjid tersebut  sebesar Rp Rp.40.571.0000.000 untuk pembangunan Masjid Raya Barus dan Rp.20.571.0000.00 untuk pembangunan Masjid Al-Muslimin  Pandan Rp. 20.0000.000.000.

Sebelumnya juga Bupati Tapteng  telah juga menyampaikan tindak lanjut Proposal usulan pembangunan Masjid Al-Muslimin Pandan dan Masjid Raya Barus kepada Wakil Ketua DPRD Provsu Aduhot Simamora dan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan, Delmeria Sikumbang, Tigor Lumbantoruan, Donald Lumbantoruan, Juliski Simorangkir saat kunjungan kerja mereka Komisi E ke Tapteng.


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018