Medan, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum menerima pendaftaran 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk mewakili Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2019.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain di Medan, Kamis, mengatakan jumlah tersebut terdaftar selama masa pendaftaran tiga hari yakni 9-11 Juli 2018.

Adapun 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut itu adalah mantan Rektor Universitas Medan Area (UMA) yang juga mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut Prof Ali Yakub Matondang, dosen Universitas Sumatera Utara (USU) yang juga mantan Ketua Umum Badko HMI Sumut Dadang Darmawan.

Setelah itu, tiga mantan anggota DPRD Sumut yakni Syamsul Hilal (PDI Perjuangan), M Nuh (Partai Keadilan Sejahtera), dan Abdul Hakim Siagian (Partai Amanat Nasional).

Kemudian, mantan Wali Kota Medan Abdillah, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) W Simarmata, mantan pegawai PLN Raidir Sigalingging, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Kota Medan M Nursyam, serta sejumlah profesional seperti Faisal Amri, Sutan Erwin Sihombing, Sultoni Trikusuma, Badikenita Sitepu, Solahuddin Nasution, Marnix Sahata Hutabarat, dan Tolopan Silitonga.

Sedangkan tiga lagi adalah calon petahana yakni Prof Darmayanti Lubis, Dedi Iskandar Batubara, dan

Parlindungan Purba yang masih menjabat sebagai anggota DPD RI dari Sumut.
 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018