Medan, (Antaranews Sumut) - Universitas Negeri Medan resmi beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau PK-BLU.
    
"Ini merupakan keputusan Menteri Keuangan Nomor: 362/KMK.05/2018 tanggal 2 Mei 2018, dan patut untuk kita syukuri bersama," kata Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Syawal Gultom,MPd, di Medan, Kamis.
   
Beralihnya status Unimed menjadi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), menurut dia, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, dan diperlukan kerja keras dan seluruh sivitas akademika Unimed untuk mewujudkan hal tersebut.
   
"Dengan status PK-BLU ini, Unimed diharapkan mampu menjawab tantangan revolusi industri 4.0, baik dari segi akademik maupun non-akademik," ujar Syawal.
    
Ia mengatakan, dalam bidang akademik, Unimed akan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik bagi mahasiswa, dosen dan bagi tenaga kependidikan.

Karena, Unimed akan semakin leluasa untuk mengembangkan berbagai program akademik berbasis teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan para "stake holders" atau pemangku kepentingan.

Dari sisi non- akademik, status PK-BLU ini menjadikan Unimed secara fleksibel mampu mengelola keuangan dengan pemanfaatan berbagai aset, pendirian unit-unit bisnis yang dapat menghasilkan "income generate".

"Dengan demikian, Unimed mendapatkan pendanaan yang memadai sebagai upaya untuk pengembangan kampus yang tentunya hal ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan  kualitas pembelajaran, dan peningkatan fasilitas sarana, serta prasarana kampus secara maksimal," ucapnya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018