Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Oknum anggota DPRD Tebing Tinggi Adlan Lubis dari Partai Gerindra diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi senin sore (25/6).

Bersama dengan 2 orang temannya Ali (42) warga Jl.Cemara dan Koko (41) warga Jl.Danau Singkarak Kel.Lubuk Baru diamankan petugas disalah satu rumah di Jl.Sutoyo Kel.Rambung Kec.Tebing Tinggi Kota

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Dedy Dharma SH menjelaskan  kronologis penangkapan  oknum anggota DPRD tersebut bersama dengan 2 temanya yang mendapatkan informasi dari masyarakat dirumah tersebut ada beberapa orang sedang mengkonsumsi sabu, dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat melakukan pengerebekan,  Polisi berhasil  menemukan ketiganya yang berada di bagian belakang rumah sedang mengkonsumsi narkoba.

Dan dari lokasi, Polisi juga menemukan barang bukti berupa bong yang telah terpasang kaca pireks yang berisi narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu. 

Mendapat barang bukti, ketiga tersangka beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan, terang AKP Dedy Dharma.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018