Samosir (Antaranews Sumut) - Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga mengingatkan kepala desa dan aparatnya agar penggunaan APBDes sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat membuka rapat koordinasi percepatan penyerapan APBDes 2018 yang digelar di Kantor Kecamatan Palipi.

Rapat diikuti para kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitio-tio.  

Lebih lanjut,  Wakil Bupati menegaskan, penggunaan dana desa maupun ADD harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Oleh karenanya harus dilaksanakan sesuai dengan RAB yang sudah tersusun dan sesuai prosedur yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat itu, Asisten I Mangihut Sinaga, Plt Asisten II Saul Situmorang, Inspektur Kantor Inspektorat Waston Simbolon, Kadis PPAMD Rawati Simbolon, Camat Palipi Darwin Parhusip, Camat Sitio-tio Bresma Simbolon.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018