Samosir (Antaranews Sumut) - DPRD Kabupaten Samosir mengesahkan dan menerima rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2017 pada rapat paripurna istimewa.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rismawati Simarmata, yang dihadiri Bupati Samosir, Wakapolres Samosir, Pabung 0210 TU, Kejari Samosir, jajaran Pemkab setempat, di Gedung Dewan di Parbaba, Senin.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerjasamanya sehingga rapat paripurna DPRD tentang LKPJ Bupati Samosir akhir tahun anggaran 2017 dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah memahami dan menyadari bahwa segala saran dan masukan yang disampaikan DPRD adalah merupakan pemikiran dan ide yang bersifat konstruktif dan berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Pemerintah akan tetap pada ketetapan hati dan komitmen bersama untuk terus menerus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan belajar dari pengalaman masa lalu, antisipatif terhadap segala kemungkinan perkembangan masa yang akan datang dan harus ditopang oleh hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara Eksekutif dan Legislatif. 

Langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan dimaksud, akan tetap dilakukan pendekatan kearifan lokal maupun dengan tetap mendengarkan berbagai masukan dari partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018