Medan (Antaranews Sumut) - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Ariwibowo meminta pemangku kepentingan dalam pengerjaan dan perbaikan infrastruktur jalan agar menghentikan aktivitasnya paling lama H-7 atau sepekan jelang Lebaran 2018.

"Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, arus transportasi masyarakat akan meningkat drastis mulai H-7 dan pengerjaan jalan cukup mengganggu," ucapnya di Medan, Selasa.

Apalagi pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai libur Lebaran 2018 yabg lebih cepat yakni sejak 11 Juni.

Untuk mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat, diharapkan pemangku kepentingan dalam infrastruktur jalan di Sumatera Utara untuk dapat menyelesaikan pengerjaannya paling lama H-7 Lebaran.

Jika memang belum selesai, diharapkan pemangku kepentingan tersebut dapat menghentikan sementara aktivitas pembangunan atau perbaikan jalan yang dilakukan.

Penghentian sementara tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran arus transportasi sehingga masyarakat bisa tiba dengan cepat ke lokasi tujuan.

"Selama ini, pengerjaan jalan sering membuat arus transportasi terhambat, baik karena ruas jalan yang menyempit mau pun adanya kebijakan buka tutup jalan," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengharapkan masyarakat yang mudik agar dapat berhati-hati atas kemungkinan masih adanya ruas jalan yang belum baik.

Selain itu, masyarakat yang mudik juga diminta untuk memanfaatkan waktu libur yang ada dan tidak menunda jadwal kepulangan sehingga menyebabkan penumpukan di jalan raya.

(T.I023/B/M019/M019) 05-06-2018 05:38:20

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018