Simalungun (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengimbau kepada pengelola warung internet (Warnet) membatasi jam operasional selama Ramadhan 1439 Hijriyah.

"Sebaiknya sampai pukul 18.00 WIB saja," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Akmal Harif Siregar, di Pamatang Raya, Kamis.
     
Pada waktu itu, warga disibukkan dengan persiapan berbuka puasa dan menunaikan ibadah shalat Magrib, Isya, tarawih dan tadarus yang berakhir pukul 22.30 WIB.
     
Dengan batas waktu tersebut, diharapkan memberikan ketenangan bagi orang tua dan kaum remaja terpusat pada kegiatan ibadah.

Baca juga: Polisi tuntaskan penyelidikan kasus penyelewengan ADD
     
Pengelola warnet yang telah menjalankan program "Internet Sehat" untuk lebih meningkatkan pendidikan kepada pengguna memanfaatkan teknologi itu mendapatkan informasi yang bermakna dan berguna bagi masa depan.
     
Keberadaan warnet tersebar di 33 kecamatan yang cakupannya berjauhan, sehingga Dinas Kominfo menjalin kerja sama dengan para camat.
     
Camat Kecamatan Bandar, Samsul Pangaribuan mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan imbauan kepada para pelaku usaha untuk menghormati umat Islam yang menunaikan puasa dan ibadah lainnya.
     
Kawasan pusat perdagangan di Kabupaten Simalungun bagian bawah itu memiliki puluhan warnet, kuliner dan hiburan serta rumah ibadah, sehingga diperlukan sinergitas dalam memelihara kerukunan dan keharmonisan.
     
"Kita tetap menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan setempat dalam menjaga kekondusivitasan daerah," kata Camat. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018