Samosir, (Antaranews Sumut) - Badan Koordinasi Nasional Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (Bakornas GMDM) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, berupaya menyatukan program dengan Pemerintah setempat untuk memberantas narkoba.

Para pengurus yang dilantik Deputi BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari pada 20 Oktober 2017 di Kota Medan, bertatap muka dengan Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga bersama sejumlah pejabat, Rabu.

Ketua Bakornas GMDM Samosir, Poltak Rumahorbo menjelaskan, program kerja lembaga yang berada dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. 

Penyuluhan tentang bahaya narkoba dan dampaknya dengan pendampingan melibatkan aparat pemerintah dan kepolisian kepada masyarakat, pelajar, pegawai menjadi tugas pokok lembaga itu.

"Penyuluhan kami laksanakan di setiap kecamatan," katanya.

Wakil Bupati menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung segala program kerja Bakornas GMDM memberikan pencerahan kepada elemen masyarakat bahaya narkoba. 

Saat ini kata Wakil Bupati, tercatat bahwa Provinsi Sumatera Utara merupakan peringkat ke dua dalam kegiatan peredaran narkoba di Indonesia. 

Kabupaten Samosir yang memiliki peradaban, budaya, seni dan keindahan panorama Danau Toba sehingga menjadi daerah tujuan wisata nasional, harus dijaga dari kegiatan yang bisa merusaknya.

"Narkoba jangan sampai masuk di Kabupaten Samosir, untuk itu GMDM harus ikut berperan dalam pencegahan dan melakukan pengawasan," kata Wakil Bupati. ***4***
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018