Medan  (Antaranews Sumut) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi meminta 438 kepala sekolah sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan segera menyerahkan laporan bantuan operasional sekolah atau BOS dan aset masing-masing sekolah.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah mengingatkan bahwa pemberian opini juga ditentukan dari laporan data aset termasuk SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan) yang di bawah Pemprov Sumut." ujarnya di Medan, Senin.

Dia mengatakan itu saat melantik 438 kepala sekolah SMA dan SMK di Sumut.

Menurut Erry Nuradi, menjadi kepala sekolah juga berarti menjadi manajer di sekolahnya dimana harus mampu mengelola sekolah secara keseluruhan mulai ketertiban administrasi, keuangan, sumber daya manusia dan pengelolaan aset.

Baca juga: Pemprov gelar pasar murah

"Bagi kepala sekolah yang tidak melaporkan aset ke Dinas Pendidikan Sumut, maka jabatannya akan dipertimbangkan atau dicopot kembali," katanya.

Selain aset, ujar Erry, kepala sekolah juga harus melaporkan dana BOS 2017 .

"Semua jajaran di Pemprov Sumut harus tertib administrasi dan `bersih` karena Pemprov Sumut juga terus berupaya menjalankan pemerintahan yang bersih," katanya.

Gubernur juga mengingatkan agar kepala sekolah memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan SDM mengingat siswa SMA/SMK adalah generasi ke depan yang menjadi harapan bangsa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Provinsi Sumut, Agus Tripriyono menyebutkan, pihaknya memang sedang melakukan pendataan terhadap aset SMA/SMK yang telah menjadi wewenang provinsi.

"Pendataan penting karena pada waktu pembuatan berita acara serah terima pengelolaan aset dari kabupaten/kota yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu belum ada data akurat," katanya.

Data yang diterima Pemprov Sumut, kata dia, masih hanya berdasarkan daftar inventaris SMA/SMK dari pemkab/pemkot.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018