Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Desk Pilkada belum terbentuk di Labuhanbatu Utara (Labura). Diharapkan desk tersebut segera terbentuk sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumut pada 27 Juni mendatang.


Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Labura H Endar Sakti Hasibuan SAg MM saat coffe morning yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jumat.

Disebutkannya, diantara fungsi desk pilkada tersebut adalah mewujudkan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian PAN RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada pemilukada serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres/wapres 2019.

"Sanksi bagi ASN ada yang ringan hingga pemecatan," kata mantan Kabag Sosial Setdakab Labura dan Camat Kualuhhulu dalam acara yang dipandu Kabid KIP Eko Suhendro ST didampingi Kadis Kominfo Drs Sugeng.

Menjawab pertanyaan wartawan yang hadir dalam coffe morning itu, Endar menyebutkan proses atas laporan keterlibatan ASN dalam politik akan ditangani Badan Kepegawaian Daerah, atasan langsung yang bersangkutan dan inspektorat.

Diakuinya, beragam pemilihan kepada daerah selalu membuat ASN terjepit. Untuk mempertahankan posisi terkadang ASN berpihak. "Kalau menang bagus. Kalau kalah terima risiko. Itulah yang selalu dialami ASN pada pemilihan kepala daerah," sebutnya.

Kegiatan yang dihadiri puluhan jurnalis itu berlangsung sederhana dan terjadi tanya jawab antara narasumber dengan wartawan. Namun karena Kaban Kesbangpop harus menghadiri rapat dengan Pansus DPRD, kegiatan itu hanya berjalan lebih kurang satu jam.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018