Asahan (Antaranews.Sumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan pihaknya siap untuk memperbaiki yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa dengan hasil temuan BPK RI perwakilan Sumut, Pemkab Asahan siap untuk memperbaiki kesalahan administarsi dan keseriusan tersebut dibuktikan dengan ditunjukanya tim, agar kedepan kesalahan tidak terjadi lagi di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, kata Hidayat telah menegaskan dan mengintruksikan seluruh OPD kedepan seluruh asset yang ada harus dicatat tanpa menunggu asset berikutnya. 

“ Tentunya Bupati Asahan memiliki komitmen kuat untuk memberbaiki lebih baik lagi. Dan Bupati minta OPD segera menyelesaikan bila ada temuan,” kata Hidayat disela-sela kunjungannya di pawai Tarauf MTQ tingkat Kabupaten Asahan. 

Hidayat yang merupakan mantan camat terbaik ini menyebutkan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2017 di Kabupaten Asahan, pihak BPK  merekomendasikan beberapa hal untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabuaten (Pemkab ) Asahan.

Diantaranya, Pemkab Asahan harus lebih optimal dalam pengendalian terhadap penata usahaan aset tetap. Kemudian pemkab Asahan diminta untuk meninjau ulang surat terkait dengan penghapusan piutang PBB P2.

Selain itu, BPK RI juga meminta Pemkab Asahan mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hadiah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“ Rekomendasi ini telah disampikan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dalam sidang paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Asahan tahun 2017, “ ucap Hidayat.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018