Panyabungan (Antaranews Sumut) - Tiga dari 10 situs budaya yang ada di Kabupaten Mandailing Natal sudah didaftarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Direktorat Cagar Budaya Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. 

"Situs candi Simangambat, situs Padang Mardia Kelurahan Kotasiantar dan Bagas Godang Hutanagodang sudah kita daftarkan ke Direktorat Cagar Budaya," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Madina, Drs. Askolani Nasution menjawab ANTARA, Senin. 

Ia mengatakan, selain situs Simangambat, Padang Mardia dan Bagas Godang Hutanagodang kabupaten tersebut juga masih banyak memiliki situs-situs budaya dan peninggalan purbakala lainnya. 

"Selain situs candi Siabu dan Bagas Godang Madina juga memiliki banyak peninggalan purbakala salah satunya adalah aksara Mandailing yang ditulis di kulit kayu dan bambu, " katanya. 

Dengan banyaknya situs dan peninggalan purbakala ini sudah sepatutnya dipelihara, direnovasi dan dipugar kembali guna untuk menunjukkan kepada generasi muda bahwa Mandailing Natal memiliki peradaban yang tinggi.

Namun akibat minimnya anggaran terhadap pendataan ini mengakibatkan banyak situs-situs budaya ini banyak yang tidak terdata dan belum terpublikasi ke publik. 

"Untuk tahun 2018 ini anggaran yang terkait dengan pendaftaran situs situs ini tidak ada," ujarnya. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018