Langkat, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 102 penghuni rumah tahanan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) agar nantinya mereka dapat mencoblos saat pemilihan Bupati 27 Juni mendatag.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat, Matehsa Sitepu, di Stabat, Jumat.

Matehsa mengatakan pendataan ini dilakukan agar para penghuni rumah tahanan dapat mencoblos nantinya saat pilkada serentak yang akan diselar 27 Jui meendatang baik pemilihan Biupati dan Wakil Bupati Langkat maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Dijelaskannya dari 612 penghuni rumah tahanann yang ada disana sebanyak 102 tahanan ataupun narapidana belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk.

Sementara 79 orang tahanan ataupun narapidana sudah memiliki kartu tanda penduduk, sedangkan sisanya masih didata karena tidak memiliki kartu keluarga.

"Petuigas sudah mengambil data para penghuni mulai dari sidik jari hingga rekam kornea mata," katanya.

Matehsa mengungkapkan perekaman data ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan da Catata Sipil agar para penghui rumah tahanan dapat ikut mempergunakan hak pilihnya pada pilkada Langkat dann Sumatera Utara.

Pihaknya juga akan langsung mencetak elektronik kartu tanda penduduk penghuni rumah tahaan yang sudah direkam, sedangkan yang belum direkam datanya diimbau untuk memkinta kartu keluarga dari keluarganya masing-masing yang ada di luar rumah tahanan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018