Sibolga (Antaranews Sumut)- Bakhtiar Ahmad Sibarani yang saat sebagai Bupati Tapanuli Tengah menegaskan, kasus pencemaran nama baiknya yang hari ini digelar sidang lanjutan di PN Sibolga, sebagai efek jerah agar jangan menyebar berita bohong dan hoax.

“Tapteng ini aman, Tapteng ini adalah rumah kita, dan tidak perlu untuk menyebar berita hoax, menfitnah orang dan lain sebagainya. Mari kita bangun Tapteng ini. Dengan bergulirnya kasus ini menjadi efek jerah agar jangan menyebar hoax,”kata Bakhtiar.

Diakui Bakhtiar, kehadirannya sebagai saksi di Pengadilan untuk menjelaskan kasus pencemaran nama baiknya agar terang benerang, sehingga nama baiknya yang sempat tercemar dipulihkan kembali, karena pelakunya sudah mejadi terdakwa.

“Saya sudah jelaskan tadi di hadapan Majelih Hakim, dan bukti SMS yang dikirimkan oleh Awaluddin Rao kepada saya. Dan nanti akan terungkap siapa sebenarnya yang menerima uang dalam kasus pengangkatan pegawai TKS Dinas Kesehatan Tapteng menjadi Pegawai Honorer,”kata Bakhtiar saat diwawancarai usai sidang, Senin di PN Sibolga.

Bupati Tapteng ini juga mengatakan, bahwa postingan yang dilakukan oleh terdakwa Charles Pardede adalah bagian dari strategi politik saat masa Pilkada Tapteng tahun 2016 lalu. Dimana pada saat itu, terdakwa bersama dengan Awaluddin Rao yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tapteng adalah tim calon Bupati Amin Napitupulu yang kalah dalam Pilkada kemarin.

“Sebenarnya sudah banyak postingan-postingan negatif terhadap kami saat itu, tetapi tidak kita tanggapi. Namun terkait postingan tuduhan uang dalam pengangkatan bidan PTT menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan harus diluruskan, sehingga jangan ada anggapan publik bahwa postingan itu benar. Makanya kita laporkan,”tegas Bakhtiar, seraya menambahkan bahwa masalah pengangkatan pegawai honorer itu adalah ranah eksekutif bukan legislatif .

Dijelaskannya, setelah dirinya menjadi Bupati Tapteng, sebanyak tujuh orang pegawai honorer di Dinas Kesehatan Tapteng yang diduga memberikan uang diberhentikannya. Ia berharap, agar para honorer yang diduga memberikan uang kepada oknum tertentu agar berani bersuara dan melaporkan kepada aparat hukum dan menyatakan kebenaran serta tidak perlu takut.

“SMS yang dikirimkan oleh Awaluddin Rao kepada saya sudah saya print dan saya serahkan kepada Jaksa dalam persidangan tadi. Dan saya akan laporkan Awaluddin Rao kepada aparat hukum terkait kasus ini, karena proses pengangkatan bidan PTT menjadi pegawai Honorer melalui ujian. Nanti dalam persidangan akan terungkap semuanya,”tandasnya.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018