Simalungun,  (Antaranews Sumut) - Para pelajar di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendapat pencerahan untu menolak berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian, Senin. 

Sebanyak 30 personel termasuk Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Artasasta Tambunan secara terpisah ke 18 sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. 

AKP Daniel mengatakan, kegiatan itu menindak lanjuti perintah dari pimpinan di Polres Simalungun agar menggelorakan anti hoax dan ujaran kebencian di lingkungan sekolah.

Kegiatan itu merupakan kampanye positif untuk mengajak masyarakat, khususnya para pelajar untuk berperan serta secara aktif dalam memerangi penyebarannya.

Harapannya, pelajar selaku pemilih pemula menjadi warga netizen atau pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. 

Para pelajar juga diimbau untuk turut menjaga situasi yang aman dan damai selama masa-masa tahun politik, terutama menghadapi Pemilihan Gubernur Sumut pada 27 Juni 2018. 

Kepala SMP Negeri 1 Bandar, Zainul Siagian menyampaikan apresiasi dengan kegiatan kepolisian dalam menjaga dan memelihara stabilitas keamanan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2018 serta menjadi agen dalam kampanye anti hoax dan ujaran kebencian.

Kegiatan positif itu dinilai memberikan manfaat bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa supaya bisa menyikapi perkembangan teknologi dan pengaruhnya. ***4*** 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018