Deliserdang  (Antaranews Sumut) - Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat menyerahkan surat keterangan bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik di Kabupaten Deliserdang, Minggu.

Secara simbolis, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan surat keterangan (Suket) kepada warga di Desa Buntu Bedimar, Kecamatan Tanjung Morawa , Kabupaten Deliserdang, yang diinisiasi Relawan Wong Cilik dan pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam penyerahan Suket itu, Djarot mengatakan, saat ini kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh warga negara.

Jika sudah memiliki e-KTP, warga tersebut secara hukum dapat menggunakan hak pilih dalam demokrasi, seperti pemilihan gubernur pada 27 Juni 2018.

Baca juga: Djarot Saiful kampanyekan Kartu Sumut Sehat

Dengan keberadaan Suket tersebut, warga juga sudah dapat menggunakan hak pilihnya karena menjadi tanda sedang mengurus e-KTP.

"Ini sebagai bukti bahwa mereka sedang melakukan pengurusan e-KTP sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, cagub yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyerahkan 1.496 Suket kepada warga yang tersebar di 26 desa di Kecamatan Tanjung Morawa.

Djarot juga meminta seluruh kader PDI Perjuangan untuk memfasilitasi warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP guna mengurus Suket sebagai pengganti e-KTP.

"Hal ini diperlukan agar warga tidak kehilangan hak pilihnya dalam pilkada. Karena dalam pilkada, satu suara itu sangat berharga," ujarnya.

Cagub yang berpasangan dengan Sihar Sitorus tersebut juga meminta agar kader PDI Perjuangan dan relawan untuk memperhatikan daftar pemilih sementara (DPS) yang baru diumumkan KPU Sumut.

"Jangan pernah hilangkan hak pilih warga negara yang sudah memiliki hak pilihnya. Dan jangan juga sampai ada warga negara yang tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan," ujar Djarot Saiful Hidayat.

Ketua PAC PDIP Tanjung Morawa Hendra Gunawan Tarigan meminta kepada warga yang sudah mendapatkan kartu identitas penduduk, khususnya para pemilih pemula untuk segera mendaftarakan diri ke petugas panitia pemungutan suara agar dapat memperoleh hak pilih dalam pilkada Sumut, termasuk pilkada di Deliserdang.

(T.I023/B/B012/B012) 25-03-2018 16:04:32

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018