Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 1.500 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah SE, Jumat. Dari jumlah itu, 13 diantaranya sertifikat aset Pemkab Labura.

Sertifikat yang diserahkan merupakan program PTSL Tahun 2017. Penyerahan diberikan secara simbolis kepada 10 perwakilan oleh bupati didampingi Kepala BPN Labuhanbatu Saut G Tampubolon SH MH, Asisten Administrasi Umum Abd Haris Rangkuti SE MAP dan pejabat lain.

Bupati menyebutkan, Labura mendapat 1.500 sertifikat yang tersebar di empat kecamatan dan sembilan desa. Kepada penerima sertifikat diharapkannya agar menyimpan dengan baik serta tidak lupa membayar pajak.

"Setelah terbit sertifikat, jangan lupa membayar pajaknya. Sebab dari pajak masyarakat inilah kita kembalikan dalam bentuk pembangunan," kata pria yang dikenal dengan panggilan H Buyung itu. Ditambahkannya, dengan tersertifikasi, maka harga tanah bertambah dan bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank.

Kepala BPN Labuhanbatu Saut G Tampubolon berterimakasih kepada Pemkab Labura yang mendukung posko dan akomodasi kelancaran program  PTSL  tahun 2017 sampai selesai. Dengan dukungan tersebut, program itu dapat selesai dalam waktu sembilan bulan.

Ditambahkannya, Program PTSL Tahun 2018 sudah dimulai. Pemkab Labura mendapat target sebanyak 11.500 bidang tanah dan di harapkan selesai akhir Agustus 2018.

"Untuk itu, kami mohon kepada camat, kepala desa/lurah agar menyampaikan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan bidang tanah mereka," katanya dalam acara yang juga dihadiri Asisten Ekbang Drs HR Saljukdin MSi dan lainnya itu.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018