Sibolga (Antaranews Sumut)-Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk tegaskan, agar pemilik kapal KM Mega Top III atas nama Tono Dasiran alias Atak, tidak lepas tanggungjawab akan nasib keluarga ABK yang hilang di laut. Karena dari hasil identifikasi tim DVI bahwa jenazah yang ditemukan bulan lalu sudah terjawab adalah ABK Mega Top III. Untuk pemilik kapal harus bertanggungjawab dan memikirkan keluarga para ABK.

Pernyataan tegas itu disampaikan Walikota Sibolga, saat mengunjungi kediaman isteri Rizwan Naim, bersama dengan Wakilnya, Edi Polo Sitanggang, Plt Sekdakot, Yusuf Batubara dan rombongan.

"Pemilik tangkahan ikan UD Sinarmas dan juga pemilik KM Mega Top III jangan melepaskan tanggungjawabnya kepada keluarga korban. Dia juga harus ikut memberi perhatian dan tidak melepas tanggungjawab dengan menyebutkan bahwa kejadian tersebut sudah menjadi tanggungjawab pemerintah karena sudah menjadi urusan Nasional,” tegas Walikota yang saat itu sedang mengendong anak almarhum Rizwan.

Disinggung langkah selanjutnya kepada para keluarga korban lain, Syarfi mengungkapkan akan ada pembahasan lebih jauh soal hal tersebut.

Dia membeberkan, para keluarga agaknya kini semakin resah dan kecewa dan telah mengadu, pasalnya pengusaha UD Sinarmas dikhawatirkan tak mau peduli.

“Mereka kecewa kepada pengusaha (Tono Dasiran alias Atak) itu, mereka mendatangi pengusaha kapal itu untuk minta bagaimana kelanjutan perhatian dan bantuannya terhadap keluarga korban, pengusaha itu menjawab dia menyerahkan kepada Pemerintah, karena kejadian ini sudah menjadi urusan nasional katanya. Seolah mau lepas tanggung jawab,” beber Syarfi.

Syarfi mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung kediaman Ayu Kristina, istri alm Rizwan Naim, jenazah yang ditemukan beberapa waktu lalu di perairan Nias dan telah dinyatakan sebagai korban usai tes DNA yang dilakukan pihak kepolisian.

“Khusus kepada kedua puteri dan satu putera dari korban, juga ada sekadarnya. Untuk lebih lanjut tentang pendidikannya, masih kami pelajari,” kata Syarfi.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018