Langkat, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sosialisasikan alat peraga kampanye dan bahan kampanye kepada kedua tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut pemilihan kepala daerah 27 Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Tengku Muhammad Benyamin, di Stabat, Kamis.

Benyamin menjelaskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4/2017, nantinya alat peraga kampanye yang diterima masing-masing pasangan calon baik itu Terbit Rencana Perangin-angin-Syah Afandin dan Rudi Hartono Bangun-Budiono terdiri dari baliho, umbu-umbul, spanduk.

Sementara untuk bahan kampanye terdiri dari selebaran (Flyer), brosur (Leaflet), pamflet, poster yang masing-masing ukurannya sudah ditentukan dan sudah disepakati tim masingt-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: KPU lantik 900 PPK dan PPS

"Nantinya alat peraga kampanye yang akan diterima yaitu untuk baliho masing-masing lima etiapp pasangan calon, umbul-umbul masing-masing 20 untuk setiap pasangan calon` dua spanduk, termasuk 42,25 persen dari jumlah kepala keluarga setiap pasangan calon untuk selebaran, brosur, pamflet, poster," ujarnya.

Selain itu pasangan calon juga dapat mencetak tambahan bahan kampanye sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU Langkat, sambungnya.

Benyamin juga menjelaskan larangan pemasangan bahan kampanye dimana pemasangan bahan kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketertiba, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: KPU tetapkan zona kampanye
"Bahan kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol dan jalan bebas hambatan," ujarnya.

Sementara untuk larangan pemasangan alat peraga kampanye yaitu tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendudukan.

Tengku Benyamin menjelaskan sosialisasi untuk itu sudah dilakukan kepada seluruh pasangan calon yang akan ikut pilkada Langkat baik itu pasangan Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin nomor urut satu dan pasangan Rudi Hartono Bangun-Budiono nomor urut dua.Budi Suyanto











 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018