Tapteng (Antaranews Sumut)-DPD REI Sibolga Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat khususnya di dua daerah  untuk mewaspadai aksi-aksi para pengembang gelap yang telah menimbulkan korban masyarakat.

“Sudah ada juga kejadian pengembang menerima DP dari masyarakat tapi melarikan diri,” kata Ketua Komisariat DPD REI Sibolga Tapteng, Jannes Mangaraja ketika dikonfirmasi, Rabu di Pandan.

Karena itu kata Jannes, jangan menyerahkan DP sembarangan, lihat dulu apakah dia (pengembang) terdaftar di DPD REI atau pengembang pribadi. Bagi pemerintah semua pengembang itu sudah teregister, jadi siapa saja yang tak terdaftar, bank juga tidak akan memberikan kredit kepada masyarakat yang membeli rumah. "Artinya dia tidak akan mendapat subsidi FLPP dari perbankan, dan yang rugi masyarakat sendiri,” ungkap Jannes.

Disebutkannya, di Sibolga-Tapteng ada 10 pengembang yang menjadi anggota DPD REI dan berkomitmen menegakkan aturan-aturan tentang pembangunan perumahan.
“Kita akan tegakkan aturan, aturan standarisasi pembangunan rumah, termasuk pembesian, kedalaman pondasi, jangan akhirnya masyarakat komplain ke perbankan dan tak membayarkan kreditnya dan nama baik REI menjadi jelek ketika pembeli rumah merasa dirugikan,” katanya.

Dikaui Jannes upaya sosialisasi terkait aturan-aturan perumahan kepada masyarakat secara meluas belum maksimal. Kendati, ia menegaskan dalam waktu dekat langkah sosialisasi tersebut akan dilakukan termasuk pada pelaksanaan Musda yang akan digelar dalam waktu dekat. Sosialisasi tersebut diharapkan agar masyarakat juga mengetahui secara luas, mulai dari persyaratan dan kesempatan serta haknya dalam mendapatkan perumahan yang baik.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018