Rantauprapat, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membetuk tim pencegahan narkotika dan obat berbahaya atau narkoba untuk pencegahan dan pemeberantasan di daerah.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Rabu dalam penandatanganan fakta integritas bebas narkoba mengatakan, upaya pembentukan ini untuk meminimalisir marakanya peredaran narkoba terutama di lingkungan pemerintahan.

Pihaknya merancang pembentukan tim ini, setelah meninjau langsung Lapas Lobusona Rantauprapat yang mayoritas penghuninya adalah perkara tindak pidana narkoba.

Pangonal menjelaskan, anggota tim pencegahan ini terdiri dari pejabat esselon II dan III serta keberadaannya diharapkan mampu mengantisipasi narkoba di Labuhanbatu.

Dia menegaskan, tidak akan mentolerir aparatur sipil negara yang terlibat narkoba dan akan diberikan sanksi tegas, mengingat instansi pemerintahan juga menjadi sasaran peredarannya.

"Sebanyak 80 persen perkara di Labuhanbatu adalah tindak pidana narkoba. Saya prihatin dengan maraknya narkoba di Labuhanbatu. Saya akan buat tim pencegahan untuk menangani ini," katannya.

Kepala BNNK Tanjungbalai-Asahan, AKBP Eddy Mashuri Nasution dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam membentuk tim pencegahan narkoba.

Tim pencegahan narkoba dinilai strategis dalam menyikapi narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasinya dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada personel Kepolisian.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. "Saya apresiasi tim pencegahan narkoba ini," katanya.

Dari catatan Polres Labuhanbatu, kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya terus meningkat yakni, 378 kasus di tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 yakni 364 kasus.

Sedangkan, penanganan kasus tindak pidana narkotika juga meningkat ditahun 2017 sebanyak 60 kasus di Kabupaten Labuhanbatu dengan 72 tersangka, dari 41 kasus dengan 58 tersangka ditahun 2016.

Penanganan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2017 sebanyak 67 kasus dengan 79 tersangka, meningkat dari tahun 2016 sebanyak 60 kasus dengan 78 tersangka.

Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebanyak 65 kasus penanganan Narkotika dengan 75 tersangka, meningkat dari tahun 2016 sebanyak 50 kasus dengan 70 tersangka.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018