Asahan (Antaranews.Sumut) – di tahun 2018, Target biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kabupaten Asahan mengalami kenaikan menjadi Rp 5 Miliar yang sebelumnya Rp 4,5 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra menjelasakan dari 11 pajak daerah, pajak BPHTB mengalami kenaikan. “ Kita yakin optimis pajak ini bisa dihimpunan secara maksimal,” kata Mahendra disela-sela kegiatanya.

Mahendra menyebutkan untuk mencapai target BPHTB, pihaknya berjanji akan terus melakukan pembenahan diri, fasilitas dan memberikan pembekalan pengetahuan kepada petugas serta sejumlah factor lainya sehingga untuk mencapai pajak daerah tersebut dapat dipenuhi. “ Kita siap bekerja keras,” kata Mahendra, sembari meminta dukungan masyarakat Asahan.

Dari data yang diperoleh penerimaan BPHTB hingga bulan Februari 2018 sudah terhimpun 15,16 % atau sebesar Rp 758 juta lebih. Sedangkan realisasi di tahun 2017 pajak BPHTB Asahan meraup Rp 3,6 miliar lebih atau mencapai 80 % dari rencana target yang ditentukan sebesar Rp 4,5 miliar.

Tahun 2016 mencapai Rp 2,9 Miliar lebih dari target Rp 4,3 Miliar atau hanya memperoleh 69,74 persen. Ditahun 2015 realisasi sebesar Rp 2,1 miliar atau 56,37 persen dari target Rp 3,8 miliar.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018