Simalungun, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa dan kecamatan untuk penyusunan program pembangunan daerah tahun 2019.

"Kita himpun aspirasi masyarakat untuk menjadi acuan dengan menitikberatkan pada program perioritas sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat, Sarimuda Purba, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu.

Musrenbang yang dimulai awal Januari 2018 dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD mewakili daerah pemilihan, satuan kerja perangkat daerah terkait untuk dibahas di musrenbang kabupaten.

Usulan yang disampaikan dalam musrenbang rata-rata terkait perbaikan infrastruktur jalan, dan saluran irigasi, karena Simalungun merupakan penghasil pertanian dan pemasok ke Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan data, Kabupaten Simalungun memiliki jalan sepanjang kira-kira 1.800 kilometer dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai 60 persen yang berada di 32 kecamatan dengan 413 desa.

Pengembangan pariwisata di kawasan Danau Toba untuk menjadikan Parapat menjadi tujuan kunjungan dunia dan objek wisata di daerah lainnya juga menjadi agenda pembangunan perioritas, selain pendidikan dan sosial budaya.

Pemkab Simalungun berupaya mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan jalan di Kabupaten Simalungun termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah atasan.

"Selain itu, koordinasi dengan pihak perkebunan melalui program CSR, sehingga daerah di sekitar perusahaan mendapatkan bantuan," kata Sarimuda.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Dadang Pramono berharap Pemkab fokus terhadap harapan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur dan menginventarisir jalan penghubung antardesa dan kecamatan.

Pemkab selaku pengelola APBD dan kepala desa pengelola ADD melakukan perbaikan jalan sesuai kewenangan daerah masing-masing, sehingga bisa menjadi solusi.

"APBD untuk infrastruktur jalan pertahun dengan anggaran Rp100-200 miliar, tidak akan cukup memperbaiki seluruh jalan yang rusak," kata Dadang.
Dia juga mendorong Dinas Perhubungan melakukan langkah tegas untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten, 8-10 ton. ***3***

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018