Panyabungan (Antaranews Sumut) - Masalah Human Traffiking dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Mandailing Natal meskipun mengalami penurunan kasus setiap tahunnya namun kasus ini masih dianggap tinggi.

Dari data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikomplisasi dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Polres Mandailing Natal ditahun 2015 terdapat 98 kasus dan ditahun 2016 sebanyak 94 kasus sedangkan ditahun 2017 sebanyak 63 kasus.

"Secara kuantitatif data tersebut berkurang setiap tahunnya namun demikian masih dianggap tinggi," kata Wakil bupati Mandailing Natal, HM. Jakfar Sukhairi Nasution pada acara dialog langsung Wagubsu, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung dengan masyarakat terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di taman Raja Batu, Aek Godang, Kamis.

Ia mengatakan, masih tingginya kasus tindak pidana Human Traffiking di Mandailing Natal upaya pencegahan menjadi sangat penting dilakukan sesuai dengan kapasitas dan eksistensi masyarakat dan instansi yang membidangi hal itu.

Untuk itu kepada Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diminta agar meningkatkan sosialisasi upaya pencegahan Human Traffiking dan tindak kekerasan lainnya tersebut kepada masyarakat.

"Saya minta peningkatan sinerginitas program dan koordinasi lintas terkait seperti organisasi kemasyarakatn, dunia usaha, lembaga pendidikan agar ditingkatkan," harap Wabub.

Sementara itu, kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mandailing Natal, Donna Dameria Hasibuan menyampaikan,  dengan adanya dialog yang dilaksanakan dengan menghadirkan Wakil  subernur Sumatera Utara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan terkait masalah Human trafficking dan tindak kekerasan di Mandailing Natal.



Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018