Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Lima belas partai politik (parpol) yang telah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar di sekretariat KPU Labura, Jumat.

Rapat yang dihadiri beberapa pimpinan parpol dan penghubung parpol itu dipimpin anggota KPU Martan SH didampingi dua komisioner lain yaitu Rahmat Efendy Tambunan dan Maruli Sitorus. Rapat itu juga dihadiri pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Labura.

Kelima parpol yang dinyatakan MS itu adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, Hanura, Golkar, PPP, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, PBB dan PKPI. Sedang partai baru yang dinyatakan MS di Labura hanya tiga yaitu Partai Perindo, Berkarya dan PSI.

Dalam kegiatan yang berlangsung sederhana, pimpinan parpol atau perwakilannya melakukan penandatanganan berita acara hasil verifikasi faktual yang sebelumnya telah diselenggarakan KPU Labura.

Diantara pimpinan parpol yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Labura Dedy Agussandy, Ketua PKPI Bonar M Napitupulu, Sekretaris Hanura Syaiful Bahri dan Sekretaris Perindo Munir.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018