Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Utara melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat, dilakukan di kantor PKB Labura dipimpin Komisioner Maruli Sitorus Selasa (31/1).

Kepada Antara Maruli menyebutkan, verifikasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung RI beberapa waktu lalu. Keputusan itu memerintahkan kita agar memverifikasi faktual partai lama maupun baru.

"Jadi sekarang kita melaksanakannya. Hari ini sejumlah tim bergerak serentak ke sekretariat partai yang diverifikasi. Saya kebetulan bertugas memverifikasi PKB Labura," katanya di sela-sela kegiatan yang dihadiri puluhan kader partai besutan KH Abdurrahman Wahid itu.

Sekretaris DPC PKB Labura Tahan Munthe mengatakan, pihaknya menyambut baik verifikasi yang dilaksanakan KPU. Karenanya, pihaknya sudah menyiapkan orang-orang yang akan diverifikasi sesuai dengan kebutuhan.

"Sebenarnya yang mau diverifikasi 28 orang. Tapi untuk jaga-jaga, kader dan anggota yang datang lebih kurang 35 orang," kata pria yang bertubuh gempal itu sambil memantau kegiatan.

Dirinya menyatakan optimis PKB akan memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan KPU. "Ya siaplah. Kita optimis semuanya dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan KPU," kata anggota DPRD Labura itu.

Pada kegiatan yang berlangsung sederhana itu jug terlihat hadir anggota DPRD Labura Azwan Hutapea dan sejumlah fungsionaris partai yang saat ini dipimpin Muhaimin Iskandar itu. 

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018