Paluta (Antaranews Sumut) - Masyarakat harus turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 termaksud salah satunya Kabupaten Padang Lawas Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih berulang kali mengatakan masyarakat harus memiliki hak suara.
Masyarakat harus berperan dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta, ucap Ketua KPU Kabupaten Paluta Rahmat Hidayat, Minggu.
Seluruh Tim Coklit yang terbagi dalam 12 Tim untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Paluta saya tegaskan untuk melakukan penyampaian bahwa masyarakat memiliki hak suara dan dapat berperan penting untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah, ungkapnya.
Gerakan Coklit (Cocokan dan Teliti) ini dilaksanakan serentak di 171 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018, yang selanjutnya, jajaran KPU, PPK, PPS dengan Petugas PPDP di Kelurahan dan Desa untuk bersama melakukan pencoklitan data pemilih kerumah-rumah warga (door to door).
Dengan gerakan Coklit yang langsung ke rumah - rumah petugas kami tidak diam saja dan terus menyampaikan untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada yang tinggal 5 bulan kedepan.
Rahmat menghimbau, untuk PPDP agar mengikuti aturan dan jika ada masalah jangan langsung bertindak sendiri, tapi diselesaikan sebaik mungkin dan dia juga menekankan kepada seluruh petugas PPDP, PPS, PPK yang didampingi KPU Kabupaten Paluta melakukan pencoklitan bersama sama hari ini dan harus memasuki minimal 5 rumah.
Perlu diketahui juga ada 618 Tempat Pemungutan Suara(TPS) di 386 desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Paluta, jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018