Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Dua orang Warga Desa Teluk Sentosa Kabupaten Labuhanbatu menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi saat memancing di aliran Sungai Barumun, Kecamatan Panai Hulu.

Diduga kuat, penemuan satu kilo sabu dan 2280 butir pil ekstasi yang diselundupkan itu rencananya akan diedarkan di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca : Polisi selidiki narkoba Rp1,5 milyar di Sungai Barumun

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika dihubungi, Minggu malam mengatakan personel Sat Res Narkoba saat ini dalam perjalanan mengevakuasi narkotika tersebut.

Menurut dia, barang itu akan diamankan ke Mapolres untuk diselidki lebih lanjut. "Kasat Narkoba dan tim sudah di Labuhan Bilik," katanya.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba membenarkan penemuan narkotika tersebut.

Namun, pihaknya belum menserah terimakan dari Polsek Panai Tengah hingga memastikan kandungan golongan narkotika sebelum di uji coba melalui test Narkoba.

"Iya informasinya begitu, warga menemukan sabu dan ekstasi dan barangnya akan kita jemput," katanya.

Dari catatan kepolisian, terjadi trend peningkatan kasus tindak pidana narkoba, yakni sebanyak 544 kasus dengan 674 orang tersangka di tahun 2017. Sedangkan di tahun 2016 sebanyak 364 kasus dengan 476 tersangka.

Informasi diperoleh, narkotika ini di temukan Damirwanto alias Buyung warga Kecamatan Panai Hulu di jalur tikus Sungai Barumun yang dapat menuju ke perairan Selat Malaka, Panipahan, Rokan Hulu, Bagan Siapi Provinsi Riau hingga Tanjung Balai Sumut.

Pria yang tergabung dalam SPSI Kecamatan Panai Hulu ini curiga melihat tas sandang hitam tersangkut diantara tanaman tepi sungai sejenis buah berombang sekira jam 13.30 WIB.

Buyung bersama rekannya mengambil tas berukuran 30 centimeter itu menggunakan kayu. Saat dibuka, terdapat 5 benda mencurigakan yang dibungkus rapi menggunakan lakban berwarna coklat dan plastik alumunium.

Selanjutnya buyung menginformasikan penemuan benda mencurigakan itu kepada pimpinan kepemudaan Panai Hulu, Juahta Tarigan untuk diserahkan ke Polsek Panai Tengah.

Perairan Sungai Barumun merupakan jalur bagi nelayan dipesisir Kabupaten Labuhanbatu. Jalur ini juga disinyalir lokasi terbaik perdagangan dan penyelundupan ilegal di kawasan itu.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018