Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 13 pekerja rentan yang berasal dari lingkungan sekitar PMT Dolok Ilir dapat bantuan dari PTPN IV berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hasil kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (5/1). 

Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana Bina Lingkungan itu merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan. 

"Yakni para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja, sebut Asisten Teknik PMT Dolok Ilir Aswandi Nasution mewakili Manajer PMT Dolok Ilir. 

Ia mengatakan bantuan itu merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) bagi para pekerja rentan dan sangat rawan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. 

PTPN IV dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di lingkungan perkebunan sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh, dengan masa perlindungan selama 12 bulan kepesertaan, mulai Desember 2017 – November 2018. 

Para pekerja adalah pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 13 pekerja dari lingkungan sekitar PMT Dolok Ilir yaitu supir angkot (Agus Surianto, Mangasi Sinaga, Ade Irawansyah, Sudarto), pengemudi RBT/ ojek (Muliono, Kliwon, Jafar Purba, Tamijo, Marolop Simatupang, Sugeng, Saut Pandapotan Simangunsong), pedagang warung (Dharma Hariyandi, Murniati).  

Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 


Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018