Tarutung, 19/12 Sumut (Antara) – Dewan perwakilan rakyat daerah menyetujui besaran anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Tapanuli Utara senilai Rp.1,273 triliun, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung rakyat, Selasa.

“Kesimpulannya, seluruh fraksi DPRD Taput menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sebut Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak, dari mimbar pimpinan rapat.

Besaran anggaran daerah mengakomodir pendapatan senilai Rp.1.273.994.136.795,56 dengan rincian, pendapatan asli daerah sejumlah Rp.106 miliar lebih, dana perimbangan Rp.873 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.294 miliar lebih.

Nilai besaran belanja sebanyak Rp.1.322.349.200.845.56 juga dirinci masing-masing untuk belanja tidak langsung sejumlah Rp.799 miliar lebih, serta belanja langsung sebesar Rp.523 miliar lebih.

Sementara, pembiayaan daerah yang disepakati dirinci dalam penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.56 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp.7,9 miliar.

Dalam pandangan akhir fraksi yang digelar sebelum agenda penandatangan bersama untuk tujuan penetapan. Para wakil rakyat menyampaikan sejumlah masukan, kritik, dan saran kepada pemerintah daerah.

Menurut Bupati Taput Nikson Nababan, seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi merupakan catatan strategis untuk ditindaklanjuti.

“Dukungan seluruh pihak untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat Taput melalui pelaksanaan program pembangunan oleh Pemerintah, sangat kami harapkan terutama dukungan dari para wakil rakyat,” kata Nikson.

Kata dia, seluruh catatan strategis tersebut merupakan cerminan yang indah dari segenap keinginan yang senantiasa dilandasi rasa kebersamaan, persaudaraan serta kemitrasejajaran untuk bersama mengantar bonapasogit tercinta dalam menggapai hari esok yang lebih baik.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017