Padangsidimpuan, 4/12 (Antarasumut)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Padangsidimpuan keluarkan jadwal kepada masyarakat dimasing-masing kecamatan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,melalui, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Munawir Ikhsan Lubis, Senin, menerangkan, pihaknya sudah membagikan jadwal ke masing-masing kecamatan.

hal itu agar masayrakat agar mengetahui jadwal perekaman KTP Elektronik diwilayah tempat tinggalnya sehingga terdaftar sesusai syarat administrasi kependudukan. 

Sesuai jadwal yang telah dikeluarkan yakni Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa hingga Rabu (5-6 Desember), Padangsidimpuan Selatan, Kamis hingga Jum'at (7-8 Desember).

Padangsidimpuan Utara, Senin hingga Selasa (11-12 Desember), Padangsidimpuan Batunadua, Rabu hingga Kamis (13-14 Desember), Padangsidimpuan Angkola Julu, Senin hingga Selasa (18-19 Desember), dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Rabu hingga Kamis (20-21 Desember). 

Dengan adanya jadwal tersebut diharapkan masyarakat yang ada di Kota Padangsidimpuan segera mendaftarkan diri dalam perekaman KTP Elektronik dimasing-masing kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017