Langkat, Sumut, 28/11 (Antara) - Pasangan bakal calon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Langkat untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, Irham-Zaidnur diiringi puluhan pendukung, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa.

"Kami sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Langkat," kata Irham didampingi Zaidnur di Stabat, Selasa.

Irham mengatakan bersama pasangannya sudah menyerahkan persyaratan lewat jalur perseorangan karena tidak mau melewatkan momentum tersebut. Apalagi dia mengaku memiliki dukungan hingga 84.000 kartu tanda penduduk (KTP).

Selain dukungan perseorangan Irham mengaku juga didukung oleh partai politik lainnnya. Namun karena partai politik akan mengumumkan pasangan di detik terakhir, pihaknya memilih untuk lebih dulu mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan tersebut.

Pengusaha batu bara ini mengatakan bila kelak terpilih, dia akan mengubah perilaku pejabat di Kabupaten Langkat itu.

Dirinya mau para pejabat disiplin. Semua harus tinggal di Langkat. Tidak ada yang tinggal di Medan.

Irham juga ingin agar masyarakat Langkat memiliki kesejahteraan yang sama dengan masyarakat di kota lain, yang warganya bahagian dengan kepemimpinan kepala daerahnya.

"Kalau di Langkat, anak sekolah dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi dana yang masuk dipotong. Ada yang dapat kartu tok, tapi ngak dapat duitnya," katanya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin mengatakan hingga sekarang ini sudah ada dua pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang mendaftar yaitu Irham-Zaidnur dan Johar Arifin-Iskandar Sukas.

Mereka juga akan melanjutkan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran dari bakal calon perseorangan dari 25 November-1 Desember 2017.

Selanjutnya tahapan penelitian administrasi dan analis dukungan ganda pada tanggal 25 November hingga 8 Desember 2017.


Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017