Medan, 23/11 (Antarasumut) - Jasa Raharja langsung memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang terjadi Kamis sekitar 04.15 WIB dan menewaskan tiga orang.
      
"Kecelakaan di jalan umum Padang Sidempuan - Sipirok kilometer 24-25 itu menewaskan  tiga  orang, empat orang luka berat dan 25 orang  luka ringan itu  sudah ditanggungjawabi Jasa Raharja," ujar  Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Ifriyantono di Medan, Kamis.
      
Ifriyantono melalui Kabag Klaim Nasjwin, menjelaskan, saat mendapat informasi ada kecelakaan, tim Jasa Raharja Padangsidempuan, Dedy Manurung dan Rival Damanik proaktif mendatangi para korban di RSU Sipirok dan RSUD Metta Medika Padang Sidimpuan.
        
Berdasarkan laporan, kecelakaan bermula ketika Bus ALS BK 7246 UA dikemudikan  Nanda Saputra dan membawa penumpang  35 orang yang datang dari arah Pasar Sipirok menuju ke Padang Sidempuan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya  di jalan di Desa Marisi yang dalam posisi menikung.
 
Akibatnya,  bus masuk jurang yang berada di sebelah kiri jalan.
         
"Tim langsung ke rumah sakit untuk memberikan jaminan biaya perawatan bagi masing-masing korban," katanya.
      
Korban luka-luka mendapat dana santunan maksimal Rp20 juta per orang sehingga para korban tidak perlu mengeluarkan dana lagi.
      
Adapun terhadap korban meninggal dunia,  Jasa Raharja segera memberikan santunan sejumlah Rp50 juta kepada setiap ahli waris korban.
      
"Besaran santunan itu 
 berdasarkan amanat UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Peraturan Menteri Keuangan 15/PMK.010/2017," ujarnya.
       
Permenkeu itu tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
      
"Santunan bagi ahli waris korban dilakukan dengan cara mentransfer melalui rekening Bank BRI," katanya.
     
Sistem transfer dilakukan untuk mempermudah  ahli waris korban dan sekaligus untuk menghindari calo 
        
Dia menegaskan, komitmen PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati) Jasa Raharja menjadi roh dalam bertugas melayani masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. 
      
Jasa Raharja , katanya, mengutamakan pelayanan yang optimal, cepat. efektif, dan prima, sehingga para korban dan ahli warisnya dimudahkan dalam proses pengurusan santunan Jasa Raharja.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017