Tarutung, 22/11 (Antaranewssumut) – Petugas satuan narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap sejumlah pria pemakai barang narkotika jenis ganja kering yang sedang menikmati barang haram tersebut di sebuah kedai di Sihobuk, Kelurahan Hutatouran V, Tarutung.

“Pada saat penangkapan, ada 4 pria yang diamankan, masing-masing berinisial RT alias Bob Marley, BP, IS, dan PS,” terang Aiptu Walpon Baringbing, Kasubbag Humas Polres Taput, Rabu, di Tarutung.

Disebutkan, peristiwa penggerebekan pada Selasa (21/11) sekira pukul 20.00 wib, yang berujung penangkapan tersebut, berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di dalam sebuah kedai di Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Tarutung, sejumlah pria sedang menikmati barang narkotika jenis daun ganja kering.

“Saat dilakukan penggerebekan, BP terlihat secara spontan langsung membuang sebatang rokok di tangannya ke bawah meja. Dan, tindakan sigap petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut yang ternyata adalah sebatang rokok merek sampoerna yang tembakaunya telah dicampur daun ganja,” jelasnya.

Demikian halnya, RT alias Bob Marley yang tidak mampu berbuat banyak saat petugas menemukan satu paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dari atas meja di hadapannya.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, dua pria lainnya, yakni IS dan PS yang masih dalam pemeriksaan intensif petugas, belum ditetapkan statusnya,” sebutnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017