Rantauprapat, 13/11 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu menemukan data ganda keanggotaan partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018, jumlahnya mencapai 863 orang.

Ketua KPUD Labuhanbatu Ira Wirtati, Senin di Rantauprapat mengatakan, keanggotaan Parpol ganda dimaksud adalah individu yang terdata masuk dalam dua atau lebih Parpol yang berbeda.

Keanggotaan Parpol ganda itu tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Maka dalam melakukan verifikasi faktual, pihaknya melibatkan PPK dan PPS. Namun, tidak merincikan partai mana saja yang didapati keanggotaan ganda tersebut.

"Saat ini verifikasi faktual yang dilakukan sudah rampung 70 persen. Dan kita menargetkan selesai hingga hari ini," katanya.

Untuk mendapatkan klarifikasi, KPUD Labuhanbatu yang dimonitoring KPU Sumut saat ini tengah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi tiap alamat rumah yang bersangkutan untuk memperjelas kepastian warga tersebut sebenarnya anggota Parpol yang mana.

Dia mencontohkan, misalkan ada warga terdata sebagai anggota Parpol A dan Parpol B. Maka dalam verifikasi faktual ini, pihaknya akan meminta warga tersebut memilih untuk menjadi anggota Parpol yang mana. Jika warga tersebut memilih partai A, maka data keanggotaannya di partai B akan kita coret, begitu juga sebaliknya.

Atau jika warga tersebut tidak memilih Parpol manapun, maka data warga tersebut kita coret dari keanggotaan partai A dan partai B

Ira menjelaskan, dengan ditemukannya data keanggotaan Parpol ganda ini, bisa saja mengurangi jumlah keanggotaan Parpol yang telah diserahkan ke KPU.

Walaupun ada Parpol yang anggotanya kurang dari syarat minimal setelah dilakukan verifikasi faktual keanggotaan ganda ini, maka KPU memberikan waktu untuk melakukan perbaikan, kemudian pihaknya akan melakukan penelitian lagi.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan mengatakan, akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam keikutsertaan Partai Gerindra dalam Pilgubsu 2018 di daerah.

Dia menjelaskan, apabila ditemukannya keanggotaan partai ganda dalam Partai Gerindra di Kabupaten Labuhanbatu pihaknya siap memperbaiki dan merevisi administrasi itu.

DPC Partai Gerindra Labuhanbatu mengklaim sudah menyerahkan dokumen keanggotaan partai sebanyak 2008 orang. Namun, KPUD Labuhanbatu merincikannya lebih sedikit yakni 1983 orang.

Menurutnya, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi di setiap daerah. "Silahkan KPUD Labuhanbatu memverifikasi keanggotaan ganda tersebut, kami bersifat legowo. Selanjutnya kita serahkan kepada masyarakat memilih partai mana yang mereka suka," katanya.

Karim menilai, seluruh parpol di daerah mengalami permasalahan yang sama, yakni keanggotaan ganda maupun penyerahan KTP ke beberapa parpol. Menurutnya, ini adalah strategi masing-masing kader parpol dalam perekrutaan keanggotaan partai di wilayahnya.

"Kita akui memang dalam mengumpulkan data administrasi ditemukan ada lebih dari satu parpol, karena kita tidak mengetahui apakah indentitasnya sudah diberikan ke parpol lain," ujar Karim.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017