Medan, 8/11 (Antarasumut) - Kepanikan luar biasa pasti akan dirasakan saat tiba-tiba diri sendiri atau salah satu anggota keluarga jatuh sakit saat keuangan menipis atau bahkan tidak ada sama sekali.


Kepanikan/stres itu bukan hanya menambah penyakit, bahkan kerap menjadikan penyulut pertengkaran di rumahtangga dan terancam semakin miskin.


"Stres, tambah sakit, bertengkar dengan suami dan semakin miskin sempat saya rasakan beberapa tahun sejak anak pertama, Dina (14) bolak balik masuk rumah sakit akibat penyakit kejang-kejang," kata Juliana, warga Medan yang mengontrak rumah di Jalan STM, Medan, Rabu.

Sejak Dina (panggilan akrab Diana Fransiska) sering kejang dan kemudian divonis terserang epilepsi akut, ujar Juli, mereka nyaris tidak punya apa-apa bahkan kerap berhutang untuk memenuhi biaya berobat yang nilainya sekitar Rp200 ribu hingga jutaan Rupiah setiap kali jatuh sakit.


Kondisi itu berubah drastis saat Juli, panggilan akrab Juliana berinisiatif masuk.menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan bersama seluruh keluarga pada 2015.


Setelah masuk JKN - KIS,, ujar Juli yang sehari-harinya bekerja sebagai aaisten rumah tangga, bisa lebih leluasa menabung meski sedikit untuk biaya sekolah dan kontrak rumah setiap tahun.



"Makanya rasa saya tidak berlebihan kalau saya menilai kehadiran program BPJS Kesehatan dan masuk menjadi peserta adalah berkah yang tidak ternilai," kata Juli yang suaminya membuka usaha kedai/warung kopi.



 Dengan tidak lagi memikirkan biaya berobat ke dokter dan  kamar rumah sakit saat harus dirawat di rumah sakit, beban hidup terasa lebih ringan.



Dengan hanya fokus pada kondisi kesehatan yang sakit,  tentu tidak membuat kepanikan yang luar biasa.



"Saya sudah merasakan perbedaan yang besar saat belum dan sesudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jadi merugilah orang yang belum.masuk program itu,'  katanya.



Apalagi, kata Juli ibu dua orang anak itu, layanan BPJS Kesehatan semakin bagus.



Pembayaran iuran misalnya sudah bisa dilakukan dengan beberapa cara dan mudah antara lain di Alfamidi dari sebelumnya hanya menggunakan jasa bank seperti ATM.



Pembayaran iuran yang juga sudah bisa dilakukan hanya dengan kartu identitas salah satu peserta di keluarga juga dinilai sangat membantu.



Melihat banyaknya keuntungan masuk menjadi peserta JKN-KIS, maka kata Juli dia merasa takut dan berdosa kalau telat membayar iuran.



"Bayangkan dengan hanya membayar Rp100.000 per bulan untuk kami berempat, kami bisa dengan mudah berobat khususnya bagi Dina yang rutin harus berobat dan dirawat di rumah sakit," kata Juli kelahiran tahun 1976.



 Juli dan keluarganya yang peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan  kelas 2 itu mengaku membayar iuran rata-rata  di tanggal 5 atau lebih ceoat 5 hari dari aturan/kewajiban membayar paling lama  tanggal 10 di setiap bulan berjalan.



 Kalaupun tidak sakit, iuran yang dibayarkan dianggap Juli sebagai tabungan untuk digunakan di suatu saat atau sumbangan bagi penderita lain seperti yang dilakukan peserta lain saat mereka tidak sakit.



 Juli menegaskan, kalau  mengetahui benar tata cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan itu dan menjadi peserta aktif alias tidak menunggak, dijamin tidak akan pernah ada masalah baik dalam pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama di klinik dan rumah sakit yang dirujuk.



 "Saya sudah membuktikan tidak  ada masalah dalam penggunaan Kartu BPJS Kesehatan. Tapi tentunya kita harus menyadari, penempatan kamar sesuai standar biaya/iuran yang kita bayar," ujar Juli yang memilih Rumah Sakit Mitra Sejati sebagai rumah sakit rujukan keluarganya.***4****

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017