Paluta,30/10(Antarasumut)-Anak-anak wajib mendapat tempat dan perlindungan yang layak, oleh sebab itu stop kekerasan bagi anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, serukan itu, Senin, di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dia mengatakan, dari setidaknya 31 hak anak di seluruh dunia, sedikitnya ada 10 hak untuk melindungi anak di Indonesia yang wajib dipedomani dan harus ditaati para orangtua dan stakeholder lainnya.

Hak-hak anak tersebut yaitu pertama Bermain, dimana anak harus mendapatkan ruang untuk bermain dan bukan bermain-main.

Kemudian Pendidikan, dimana para orangtua wajib memberikan pendidikan bagi anaknya dan todak boleh dihilangkan. Lalu, Perlindungan dimana orangtua tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak.

Berhak mendapatkan nama bagi anak kewajiban nomor empat, lalu kebangsaan, makanan, kesehatan , rekreasi, tidak membedakan hak antara anak dalam keluarga, dan terakhir hak anak berpartisipasi dalam pembangunan.

"Khusus partisipasi setiap anak bebas memberi pendapatnya untuk didengar termasuk bagi pemerintah dalam memprogramkan pembangunan bisa dimintai partispasi pemikiaran (pendapat) anak,"katanya.

Bagi yang lalai atau mengabaikan kesepuluh hak anak itu dapat diancam hukuman, "dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sudah mengatur itu,"jelasnya.

Arist Merdeka Sirait sampaikan sekaligus sosialisasi perlindungan anak se-Kampung, di Kelurahan Sayur Matinggi, Batang Onang, mengingat tingginya tindak kekerasan terhadap anak (Pelecehan seksual) di kabupaten itu.

Tindak kekerasan tersebut baik dalam rumah tangga maupun tindakan asusila yang dilakukan orang-orang terdekat seperti orangtua, warga, guru di ( lingkungan) rumah dan sekolah.

Menurutnya, pemicu terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang banyak terjadi saat sekarang ini adalah faktor teknologi seperti mudahnya mendapatkan konten-konten berbau porno dari selular maupun interbet.

"Tantangan itu tugas kita semua satu kampung ini, artinya mari bersama-sama mengawasi seluruh anak-anak bangsa calon pemimpin masa depan dari predator kejahatan anak tersebut,"ujarnya.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017