Asahan, Sumut, 30/10, (Antarasumut) - Pajak Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Asahan hingga bulan Oktober 2017 telah melampaui rencana target yang ditetapkan. Artinya Target Pajak tersebut kini telah oper target.

Kepala Badan Penggelolaan Pendapatan Daerah Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki, Senin mengatakan target pajak mineral bukan Logam dan Batuan pada 2017 terhitung bulan Oktober sudah melampaui target. Kini mencapai 110, 52 % atau sebesar Rp 552 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 500 juta.

" Kemungkinan target ini akan terus bertambah. Ditaksir bisa mencapai 120 % yang diperoleh dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” demikian kata Alpan di gedung Badan tersebut.

Dibandingkan tahun 2016, Alpan menjelasaka bahwa tahun lalu pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tersebut tidak memiliki target sehingga tidak ada masukan, pasalnya sejumlah pengusaha tidak ada memiliki izin untuk penjalankan aktivitas pajak mineral bukan Logam dan Batuan tersebut.

“ Hanya tahun 2017 yang memiliki izin sehingga kami bisa menetapkan Pajaknya,” ujarnya sembari mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa sistem dalam melakukan pungkutan terhadap pajak tersebut.

Dari 11 Pajak Daerah Kabupaten Asahan hingga Oktober 2017 hanya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang telah mencapai target sedangkan pajak lainya masih dibawah target.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017