Asahan, Sumut, 19/10, (Antarasumut) - Ditahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial akan melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 2.000 unit rumah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Asahan.

Pelaksanaan RTLH telah dicanangkan Pemkab Asahan kemarin yang dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc di Dusun VII Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan  Tanjungbalai menyebutkan tujuan RTLH untuk meningkatkan harkat dan martabat keluarga yang rumahnya dibedah. 

Kepala Dinas Sosial, Misli M Noor, Kamis menjelasakan bahwa harapan Pemkab Asahan terhadap pelaksanaan RTLH tersebut dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya hingga apa yang menjadi harapan Pemerintah dapat terwujud untuk mengangkat harkat dan martabat pemilik rumah yang dilakukan rehabilitasi.

“ Ini adalah wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengetasan kemiskinan secara terpadu,” kata Misli di Dinas setempat.

Dimana diketahui, program rehabilitasi rumah tidak layak huni dimulai sejak tahun 2010 lalu sampai 2016, Pemkab Asahan telah merehap sebanyak 11.992 rumah dari data awal sebanyak 14.973 rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Asahan.” Setiap rumah dananya sebesar Rp 6.500.000 per rumah untuk di 13 Kecamatan, “ kata Misli. 


Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017