Tanjungbalai, Sumut, 19/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menerima pendaftaran 17 partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 dan telah mengirimkan dokumen mereka kepada KPU RI di Jakarta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai Gustan di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan dari 17 partai politik (parpol) tersebut, dua parpol berkasnya tidak lengkap.

"Hingga Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB atau Rabu (18/10) pukul 00.00 WIB, hanya lima belas parpol yang berkasnya lengkap," ujar Gustan.

Dia menjelaskan, 15 parpol tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, PPP, dan Partai Garuda.

Selain itu, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Kebangkitan Bangsa.

"Sedangkan Partai Hanura dan Partai Republik, hingga batas akhir pendaftaran berkasnya diketahui tidak lengkap," kata Gustan komisiner KPU untuk Divisi Hukum itu.


Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017