Medan, 19/10 (Antara) - Enam bupati di Sumatera Utara resmi dilantik sebagai pembina Satgas 
Satuan Tugas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN)..di daerahnya masing-masing.

Pelantikan itu disaksikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Merdeka Medan, Kamis yang dilanjutkan pemusnahan barang bukti narkoba.

Keenam kepala daerah itu adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, Wali Kota Tanjungbali Muhammad Syahrial, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.

Usai pelantikan itu, Gubernur mengatakan, bangsa Indonesia telah mengalami kondisi darurat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagaimana telah ditegaskan Presiden Joko Widodo.

Hal itu bukan hanya karena banyaknya narkoba yang masuk dan besarnya jumlah pengguna, melainkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah merasuk hingga ke pelosok desa.

Karena itu, dibutuhkan sinerji dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk bupati dan wali kota untuk melakukan berbagai upaya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.


Pemprov Sumut mengharapkan bupati dan wali kota yang dilantik sebagai Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Penyalahgunaan Narkoba (Satgas P4GN) itu untuk melakukan program di daerah masing-masing.


Diantaranya dengan mengimbau seluruh SKPD untuk menyiapkan spanduk, banner, dan umbul-umbul tentang peran aktif seluruh potensi masyarakat dalam memberantas dan mencegah narkoba.


Sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov Sumut telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba itu.


Kebijakan itu diawali dengan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 30 tahun 2016 tentang Satgas P4GN serta menyiapkan satgas yang fokus dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba.


Melalui koordinasi dengan DPRD Sumut, pihaknya juga menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang upaya memfasilitasi berbagai golongan dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Sumut.


Pemprov Sumut juga telah melakukan penandatanganan bersama dengan Kodam I Bukit barisan, Polda Sumut, BNN, Kanwil Kemenkumham Sumut, USU, PLN, Inalum, dan Pelindo tentang pembangunan lingkungan yang bebas dari narkoba.


Dalam Perubahan APBD 2017, Pemprov Sumut juga memasukkan anggaran sosialisasi dan penyuluhan pada seluruh pelajar SMA sederajat di Sumut mengenai bahaya narkoba.


"Mulai bulan depan hingga akhir tahun 2017 akan dilakukan sosialisasinya kepada sekitar 600 ribu pelajar SMA sederajat di Sumut," katanya. ***2***


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017