Tapteng, 18/10 (Antarasumut)-Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengharapkan penggunaan dana desa tepat sasaran. Hal itu ditegaskan bupati saat menghadiri Penyuluhan Hukum Kegiatan Dana Desa se-Kecamatan Tukka, Pandan, dan Sarudik di Balai Desa Tukka, Rabu.

Dalam pertemuan itu Bupati berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak dan hati-hati dalam pengelolaannya, serta penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Saya mengharapkan tidak ada satu pun kepala desa di Tapteng ini yang tersangkut masalah hukum, dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan,” katanya mengawali arahannya.

Bakhtiar memaklumi, bahwa kepala desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itulah peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan,” ujarnya. 

Keberadaan TP4D, kata bupati, selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemkab Tapteng dengan pihak Kejaksaan Negeri Sibolga dan Polres Tapteng.

“Dengan adanya pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejaksaan Negeri Sibolga dan Polres Tapteng, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan, baik secara sadar maupun tidak sadar, dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa,” pungkasnya.

Penyuluhan ini turut dihadiri Kajari Sibolga, mewakili Polres Tapteng, Sekdakab dan SKPD Tapteng, Camat Tukka, Camat Pandan, Camat Sarudik, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017