Padangsidimpuan, 16/10 (Antarasumut)- Pemerintah Kota Padangsidimpuan, tahun 2017 ini menerima gelontoran dana dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Sebesar Rp2 miliar pada tahun 2017 program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk Pemkot Padangsidimpuan, pada kawasan permukiman Kumuh Kota Padangsidimpuan.

"Seutuhnya Program Kotaku didanai dari APBN, ucap Wali kota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap, Senin.

Ia berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kota Padangsidimpuan dapat mempetakan zona mana saja daerah kumuh yang ada saat ini.

Sehingga program tersebut dapat dirasakan masyarakat secara utuh dan teralisasi, mengingat itu merupakan program Nasional atau Program Pemerintah Pusat di daerah Kabupaten/Kota.

Jadi, pada pelaksanaan program Kotaku, peran Dinas terkait sangat penting sebagai pengendali program pemerintah pusat tersebut yang ada di daerah, segera lakukan pedataan secara faktual dan terbuka.

Pejabat kecamatan juga diminta terus berkomunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mana saja daerah kumuh yang akan dikerjakan, pesannya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017