Panyabungan, 10/10 (Antarasumut) – Untuk mengantisipasi  peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahan gunaan obat-obatan oleh masyarakat  diwilayah kabupaten Mandailing Natal, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, , Bnnk, Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal razia toko-toko  obat di Panyabungan, Selasa.

Dalam razia yang dilaksanakan di pasar baru Panyabungan tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran obat PCC dan obat-obatan ilegal yang dijual atau disimpan oleh para pemilik toko.

Kepala Seksi Pengawasan dan Informasi Dinas Kesehatan Madina, Katerina Puji Astuti kepada ANTARA, Selasa mengatakan, kegiatan razia obat-obatan yang dilaksanakan oleh Pemda Madina bersama dengan Bnnk dan Satnarkoba Polres Madina tersebut sebagai upaya menyikapi maraknya peredaran obat-obat ilegal dan penyalahan gunaan obat ditengah-tengah masyarakat.

Ia mengatakan,  kegiatan-kegiatan   pembinaan seperti ini juga telah dilakukan pihaknya sebelumnya sehingga nantinya peredaran obat-obat ilegal ditengah-tengah masyarakat dapat terminimalisir.

“Sebelumnya juga kita sudah melakukan pembinaan,” ujarnya.

Dalam razia yang dilakukan tersebut tim hanya menemukan obat-obat jenis jamu yang kadaluarsa. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para penjual-penjual obat yang berada di kabupaten tersebut.

“Dinas kesehatan tugasnya merupakan pembinaan saja kalau untuk tindakan itu wewenang dari Pom,” sebut Puji.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017